Laporan Khusus



Siapa Menyusul 
Andi Mallarangeng


  KPK harus menelusuri kemana saja aliran dana Hambalang. Sehingga akan diketahui siapa saja yang menikmati uang haram milik rakyat tersebut.

Setelah berputar-putar dan menyerempet banyak sasaran selama satu tahun, akhirnya 'anak panah' yang dilepas Muhammad Nazaruddin dari 'busur' proyek Hambalang dan wisma atlet, menembus juga jantung salah petinggi di negeri ini.
Pada 6 Desember 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Mallarangeng, sebagai tersangka baru. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu dicegah tangkal ke luar negeri. Cegah tangkak oleh KPK juga diberlakukan terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) dan MAT (Muhammad Arief Taufiqurrahman) dari PT Adhi Karya terkait penyelidikan proyek Hambalang.
Sehari setelah penetapan Andi menjadi tersangka, sang Menteri yang juga pejabat teras Partai Demokrat itu pun mengumumkan pengunduran diri, baik sebagai Menteri maupun kader Partai Demokrat. "Sehubungan dengan pengumuman penetapan KPK, tentang pencekalan saya kemarin, maka tadi pagi saya telah menghadap Presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora, berlaku mulai hari ini," kata Andi saat menggelar konferensi pers di Kemenpora.
Ditegaskan Andi, meski dirinya mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK, namun sebagai bentuk tanggung jawab atas penetapan tersebut, ia memilih langsung mengundurkan diri. "Bagi saya, jabatan adalah amanah dan pengabdian. Saya ingin membantu presiden dan memajukan Indonesi. Dengan diumumkannya pencekalan saya oleh KPK, saya tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugas saya sebagai menteri dengan efektif," ujarnya.
Menurut Andi, pengunduran dirinya juga agar tidak membebani jalannya roda pemerintahan Kabinet Indonesia Jilid II SBY. Roda pemerintahan harus tetap berjalan secara baik, persoalan hukum tersebut akan dihadapinya secara baik. "Yang terkait dengan saya adalah tanggung jawab saya pribadi yang akan saya hadapi sebaik-baiknya," katanya sambil matanya berkaca-kaca.
Kalangan DPR mengapresiasi langkah maju KPK dan berharap lembaga antikorupsi itu tak pandang bulu mengusut kasus korupsi ini. KPK didesak agar menuntaskan kasus Hambalang dalam waktu tidak terlalu lama karena masalah korupsi bukan hanya Hambalang saja.
Nama Andi Mallarangeng dan Choel memang disebut-sebut dalam kasus Hambalang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin beberapa kali mengatakan Andi dan Choel menerima uang proyek Hambalang. Nama Andi Mallarangeng juga disebut dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. KPK kini mengembangkan perkara Deddy dengan mengusut pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama melakukan penyelewengan.
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul, meminta Andi tidak menjadi beban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Memang AD/ART Partai Demokrat (PD) sangat jelas bahwa siapa pun yang sudah menjadi tersangka otomatis non-aktif dari partai. PD pun nampaknya tidak akan melindungi mantan Jubir Presiden tersebut.
"Siapa pun yang sudah menjadi tersangka, dia otomatis nonaktif dari Partai Demokrat. Bapak SBY selalu mengingatkan kadernya, partai tidak akan melindungi siapa yang jadi tersangka. Andi jangan menambah beban SBY," kata Ruhut.
Sejauh ini, SBY sudah dibebani skandal Century yang disebut-sebut melibatkan Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia. Beban itu kini ditambah lagi dengan sangkutan Menpora Andi dalam kasus Hambalang.
Terkait proses hukum Andi, Demokrat dipastikan tidak akan intervensi. Artinya, KPK bisa leluasa menuntaskan kasus korupsi struktural yang menyita perhatian publik dan media itu, dengan segala dampak dan konsekuensinya bagi citra partai yang sedang merosot.
Menurut Aboe Bakar Al-Habsyi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, pengusutan kasus Hambalang tidak boleh berhenti sampai penetapan Andi Mallarangeng saja. "Bila sebelumnya saya bilang jalan membongkar hambalang semakin lebar dengan keterangan Wafid, Wisler dan Bukti Nazar. Maka, hari ini jalan itu semakin terang, dimana KPK telah melakukan cekal terhadap 3 orang atas perkara Hambalang. Ini membuktikan KPK tidak hanya tegas pada DS, saya mengapresiasinya," ujar Aboe Bakar.
Menurutnya, pengusutan kasus Hambalang tidak boleh berhenti setelah penetapan tersangka Andi Mallarangeng saja. Sebab kasus korupsi itu melibatkan banyak pihak tidak hanya pada tingkat kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran sudah sangat biasa. "KPK harus bisa mengungkap siapa atau korporasi apa yang diuntungkan sehingga memperkaya dirinya dari uang proyek Hambalang," tegasnya.
Lebih lanjut, Aboe Bakar mengatakan, sebagai penegak hukum yang profesional, KPK harus menelusuri kemana saja aliran dana hambalang tersebut. Sehingga akan diketahui siapa saja sebenarnya yang menikmati uang haram milik rakyat tersebut. Sebab bila mengacu kepada apa yang disampaikan Nazaruddin, uang hambalang itu mengalir banyak pihak.
"Jadi KPK harus melakukan pendekatan follow the money dan juga follow the asset. Dengan dua pendekatan tersebut, KPK tidak hanya akan mengejar koruptor Hambalang, namun juga mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkannya. Dengan kemapuan handal para penyidik KPK, saya yakin mereka mampu melakukan hal tersebut," Tandasnya.
Nah, setelah Andi dijerat, langkah KPK tentu makin ringan untuk membidik para petinggi pemerintah maupun partai yang terlibat dalam megaskandal mendodos duit rakyat itu. Pertanyaan selanjutnya adalah, siapakah target setelah Andi? Bukan rahasia lagi, nama lain yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini adalah Anas Urbaningrum, sang Ketua 'Partai Penguasa'. Tinggal menunggu keberanian KPK untuk menggedor 'tembok' yang selama membatasi langkah para penegak hukum itu untuk menjerat Sang Ketua.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah orang yang seharusnya paling bertanggungjawab dalam kasus itu.
Ia pun menyebut, sejak awal transaksi di proyek Hambalang adalah hasil skenario Anas dan Andi. Keduanya dianggap sebagai aktor intelektual dalam kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Kan ini memang 2 orang itu otaknya," tegas Nazaruddin.
Dalam pengembangan penyidikan kasus itu, ia mengatakan KPK tak perlu melakukan pemeriksaan terhadap Anas dan Andi lagi. "Enggak usah diperiksa lagi. Langsung aja jadi tersangka," kata Nazaruddin, saat diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang.
Menurut Nazaruddin, proyek Hambalang ini secara keseluruhan diatur oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas bahkan, kata dia, mengadakan pertemuan khusus mengatur sertifikat Hambalang supaya proyek itu jalan. ZM/BBS
 


Tiga Tahun Pemerintahan SBY – Boediono


 Pemerintahan Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) – Boediono sudah lebih setengah episode. Kingga kini pemerinatah yang sudah berumur tiga tahun itu masih belum menunjukkan prestasi yang menjadi visi dan misi, sesuai dengan janji kampanye.
Presiden SBY selalu menekankan pentingnya pro poor, pro growth, pro job dan  penegakan berbagai bidang lainnya. Tiga hal itu selalu menjadi sloga Presiden dalam melempar keberhasilannya ke publik. Ternyata slogan  indah itu hanya menjadi lips service belaka.
Di bidang kesejahteraan rakyat—pekerja/buruh masih menyisakan berbagai persoalan. Ketua Dewan Pembina Partai Buruh, Bugiakso mengatakan dari 46 juta buruh yang terdata, 85% buruh bukan pekerja tetap, dan tidak mendapatkan upah yang layak.
Kaum Buruh pun tetap dikelompokkan sebagai  kaum kelas menengah oleh pemerintah Indonesia, tak peduli berapa tanggungannya. “Ya, siapapun yang sudah bekerja tidak akan dimasukkan kedalam golongan miskin, walaupun penghasilannya akan terbagi lima untuk dirinya, istrinya, dan anaknya,” katanya beberapa hari yang lalu. Padahal lanjut dia, para buruh itu hanya meminta agar hak-haknya terpenuhi.
Dalam UU no. 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan yang berlaku sampai sekarang, mendefinisikan bahwa kesejahteraan sebagai  kesejahteraan pekerja/buruh adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan/atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja. “Artinya secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat,” katanya.
Namun pada kenyataannya, ada beberapa praktek yang menyebabkan permasalahan bagi terwujudnya kesejahteraan buruh  yang sudah lama terjadi. Anehnya lagi, pemerintah selalu mengklaim bahwa angka kemiskinan dari tahun ke tahun selalu menurun.
Worldbank melansir bahwa standar miskin dunia adalah US$ 1/ perhari. Hal ini ditaksir dari kebutuhan kalori setiap orang sekitar 2000-2500 kalori perhari, atau kira-kira sekitar Rp. 285.000,00 perbulan.
UMR Indonesia, yang dijadikan patokan untuk upah buruh, rata-rata adalah sekitar Rp. 1,1 juta per bulan. “Sekarang kita analogikan dengan rata-rata jumlah anggota keluarga dari keluarga menengah di Indonesia sekitar 2 sampai 4 orang anak. Kita ambil tiga sebagai rata-rata, sehingga, dalam satu keluarga, jumlah tanggungan adalah ayah+istri+3 orang anak adalah 5 orang,” katanya.
 Jika tidak puas, perhitungan keluarga berencana: ayah+istri+2 orang anak=4. Sekarang, gaji rata-rata (Rp 1,1juta) dibagi 4 dan 5orang. “Artinya Rp. 275.000,00 dan Rp. 220.000, 00 perbulan,” katanya. Jika menggunakan logika itu, sudah tentu dari tahun ke tahun orang yang hidup dibawah garis kemiskinan semakin bertambah.
Anehnya lagi pemerintah (BPS) dalam menghitung angka kemiskinan, setiap orang yang sudah bekerja tidak akan dikategorikan dalam kategori miskin. “Buruh, walau tidak tetap dan outsourcing, tetap saja namanya bekerja,” katanya.
Setidak layak apapun kehiduan mereka, pemerintah tidak memasukkan mereka dalam kategori miskin. Padahal cukup dilihat dari data statistik diatas, setiap buruh yang berkeluarga, dengan tanggungan satu orang istri dan dua orang anak saja, sudah bisa dikatakan hidupnya dibawah garis kemiskinan.
Berbagai kalangan mengapresiasi sejumlah capaian di bidang makroekonomi yang secara statistik terus meningkat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2009 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih 4,5%. Namun, pada 2010 angkanya naik menjadi 6,1% lalu meningkat lagi menjadi 6,5% pada 2011.

Angka kemiskinan secara statistik juga terus berkurang. Pada 2010, tingkat kemiskinan mencapai 13,33%. Namun, pada September 2011 angkanya turun menjadi 12,36% dan pada Maret 2012 berkurang menjadi 11,69% (sekitar 29,13 juta jiwa).

Data BPS juga menunjukkan tingkat pengangguran terbuka yang pada Februari 2009 masih sebesar 8,14% turun pada Februari 2012 menjadi 6,32% atau sekitar 7,61 juta orang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar