Siapa Menyusul
Andi
Mallarangeng
KPK harus menelusuri kemana saja aliran dana
Hambalang. Sehingga akan diketahui siapa saja yang menikmati uang haram milik
rakyat tersebut.
Setelah
berputar-putar dan menyerempet banyak sasaran selama satu tahun, akhirnya 'anak
panah' yang dilepas Muhammad Nazaruddin dari 'busur' proyek Hambalang dan wisma
atlet, menembus juga jantung salah petinggi di negeri ini.
Pada
6 Desember 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi
Mallarangeng, sebagai tersangka baru. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu
dicegah tangkal ke luar negeri. Cegah tangkak oleh KPK juga diberlakukan
terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) dan MAT (Muhammad
Arief Taufiqurrahman) dari PT Adhi Karya terkait penyelidikan proyek Hambalang.
Sehari
setelah penetapan Andi menjadi tersangka, sang Menteri yang juga pejabat teras
Partai Demokrat itu pun mengumumkan pengunduran diri, baik sebagai Menteri
maupun kader Partai Demokrat. "Sehubungan dengan pengumuman penetapan KPK,
tentang pencekalan saya kemarin, maka tadi pagi saya telah menghadap Presiden
dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora, berlaku mulai hari
ini," kata Andi saat menggelar konferensi pers di Kemenpora.
Ditegaskan
Andi, meski dirinya mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dari KPK,
namun sebagai bentuk tanggung jawab atas penetapan tersebut, ia memilih
langsung mengundurkan diri. "Bagi saya, jabatan adalah amanah dan
pengabdian. Saya ingin membantu presiden dan memajukan Indonesi. Dengan
diumumkannya pencekalan saya oleh KPK, saya tidak mungkin lagi menjalankan
tugas-tugas saya sebagai menteri dengan efektif," ujarnya.
Menurut
Andi, pengunduran dirinya juga agar tidak membebani jalannya roda pemerintahan
Kabinet Indonesia Jilid II SBY. Roda pemerintahan harus tetap berjalan secara
baik, persoalan hukum tersebut akan dihadapinya secara baik. "Yang terkait
dengan saya adalah tanggung jawab saya pribadi yang akan saya hadapi
sebaik-baiknya," katanya sambil matanya berkaca-kaca.
Kalangan
DPR mengapresiasi langkah maju KPK dan berharap lembaga antikorupsi itu tak
pandang bulu mengusut kasus korupsi ini. KPK didesak agar menuntaskan kasus
Hambalang dalam waktu tidak terlalu lama karena masalah korupsi bukan hanya
Hambalang saja.
Nama
Andi Mallarangeng dan Choel memang disebut-sebut dalam kasus Hambalang. Mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin beberapa kali mengatakan
Andi dan Choel menerima uang proyek Hambalang. Nama Andi Mallarangeng juga
disebut dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya,
KPK sudah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy
Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan
wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. KPK
kini mengembangkan perkara Deddy dengan mengusut pihak lain yang diduga
terlibat bersama-sama melakukan penyelewengan.
Politisi
Demokrat Ruhut Sitompul, meminta Andi tidak menjadi beban Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Memang AD/ART Partai Demokrat (PD) sangat jelas bahwa siapa
pun yang sudah menjadi tersangka otomatis non-aktif dari partai. PD pun
nampaknya tidak akan melindungi mantan Jubir Presiden tersebut.
"Siapa
pun yang sudah menjadi tersangka, dia otomatis nonaktif dari Partai Demokrat.
Bapak SBY selalu mengingatkan kadernya, partai tidak akan melindungi siapa yang
jadi tersangka. Andi jangan menambah beban SBY," kata Ruhut.
Sejauh
ini, SBY sudah dibebani skandal Century yang disebut-sebut melibatkan Wakil
Presiden Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia. Beban itu
kini ditambah lagi dengan sangkutan Menpora Andi dalam kasus Hambalang.
Terkait
proses hukum Andi, Demokrat dipastikan tidak akan intervensi. Artinya, KPK bisa
leluasa menuntaskan kasus korupsi struktural yang menyita perhatian publik dan
media itu, dengan segala dampak dan konsekuensinya bagi citra partai yang
sedang merosot.
Menurut
Aboe Bakar Al-Habsyi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, pengusutan kasus
Hambalang tidak boleh berhenti sampai penetapan Andi Mallarangeng saja.
"Bila sebelumnya saya bilang jalan membongkar hambalang semakin lebar
dengan keterangan Wafid, Wisler dan Bukti Nazar. Maka, hari ini jalan itu
semakin terang, dimana KPK telah melakukan cekal terhadap 3 orang atas perkara
Hambalang. Ini membuktikan KPK tidak hanya tegas pada DS, saya
mengapresiasinya," ujar Aboe Bakar.
Menurutnya,
pengusutan kasus Hambalang tidak boleh berhenti setelah penetapan tersangka
Andi Mallarangeng saja. Sebab kasus korupsi itu melibatkan banyak pihak tidak
hanya pada tingkat kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran sudah sangat
biasa. "KPK harus bisa mengungkap siapa atau korporasi apa yang
diuntungkan sehingga memperkaya dirinya dari uang proyek Hambalang,"
tegasnya.
Lebih
lanjut, Aboe Bakar mengatakan, sebagai penegak hukum yang profesional, KPK
harus menelusuri kemana saja aliran dana hambalang tersebut. Sehingga akan
diketahui siapa saja sebenarnya yang menikmati uang haram milik rakyat
tersebut. Sebab bila mengacu kepada apa yang disampaikan Nazaruddin, uang
hambalang itu mengalir banyak pihak.
"Jadi
KPK harus melakukan pendekatan follow the money dan juga follow the asset.
Dengan dua pendekatan tersebut, KPK tidak hanya akan mengejar koruptor
Hambalang, namun juga mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkannya. Dengan
kemapuan handal para penyidik KPK, saya yakin mereka mampu melakukan hal
tersebut," Tandasnya.
Nah,
setelah Andi dijerat, langkah KPK tentu makin ringan untuk membidik para
petinggi pemerintah maupun partai yang terlibat dalam megaskandal mendodos duit
rakyat itu. Pertanyaan selanjutnya adalah, siapakah target setelah Andi? Bukan
rahasia lagi, nama lain yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini adalah Anas
Urbaningrum, sang Ketua 'Partai Penguasa'. Tinggal menunggu keberanian KPK
untuk menggedor 'tembok' yang selama membatasi langkah para penegak hukum itu
untuk menjerat Sang Ketua.
Sebelumnya,
mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa
Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
adalah orang yang seharusnya paling bertanggungjawab dalam kasus itu.
Ia
pun menyebut, sejak awal transaksi di proyek Hambalang adalah hasil skenario
Anas dan Andi. Keduanya dianggap sebagai aktor intelektual dalam kasus korupsi
di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Kan ini memang 2 orang itu
otaknya," tegas Nazaruddin.
Dalam
pengembangan penyidikan kasus itu, ia mengatakan KPK tak perlu melakukan
pemeriksaan terhadap Anas dan Andi lagi. "Enggak usah diperiksa lagi.
Langsung aja jadi tersangka," kata Nazaruddin, saat diperiksa KPK sebagai
saksi kasus Hambalang.
Menurut
Nazaruddin, proyek Hambalang ini secara keseluruhan diatur oleh Ketua Umum DPP
Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas bahkan, kata dia, mengadakan pertemuan khusus
mengatur sertifikat Hambalang supaya proyek itu jalan. ZM/BBS
Tiga Tahun Pemerintahan SBY – Boediono
Pemerintahan Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) – Boediono sudah lebih setengah episode. Kingga kini pemerinatah yang sudah berumur tiga tahun itu masih belum menunjukkan prestasi yang menjadi visi dan misi, sesuai dengan janji kampanye.
Presiden SBY
selalu menekankan pentingnya pro poor, pro growth, pro job dan penegakan berbagai bidang
lainnya. Tiga hal itu selalu menjadi sloga Presiden dalam melempar
keberhasilannya ke publik. Ternyata slogan indah itu hanya menjadi lips service belaka.
Di bidang
kesejahteraan rakyat—pekerja/buruh masih menyisakan berbagai persoalan. Ketua
Dewan Pembina Partai Buruh, Bugiakso mengatakan dari 46 juta buruh yang
terdata, 85% buruh bukan pekerja tetap, dan tidak mendapatkan upah yang layak.
Kaum Buruh
pun tetap dikelompokkan sebagai kaum kelas menengah oleh pemerintah
Indonesia, tak peduli berapa tanggungannya. “Ya, siapapun yang sudah bekerja
tidak akan dimasukkan kedalam golongan miskin, walaupun penghasilannya akan
terbagi lima untuk dirinya, istrinya, dan anaknya,” katanya beberapa hari yang
lalu. Padahal lanjut dia, para buruh itu hanya meminta agar hak-haknya
terpenuhi.
Dalam UU no.
13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan yang berlaku sampai sekarang, mendefinisikan
bahwa kesejahteraan sebagai kesejahteraan pekerja/buruh adalah suatu
pemenuhan kebutuhan dan/atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah,
baik di dalam maupun di luar hubungan kerja. “Artinya secara langsung atau
tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja
yang aman dan sehat,” katanya.
Namun pada kenyataannya,
ada beberapa praktek yang menyebabkan permasalahan bagi terwujudnya
kesejahteraan buruh yang sudah lama terjadi. Anehnya lagi, pemerintah
selalu mengklaim bahwa angka kemiskinan dari tahun ke tahun selalu menurun.
Worldbank
melansir bahwa standar miskin dunia adalah US$ 1/ perhari. Hal ini ditaksir
dari kebutuhan kalori setiap orang sekitar 2000-2500 kalori perhari, atau
kira-kira sekitar Rp. 285.000,00 perbulan.
UMR
Indonesia, yang dijadikan patokan untuk upah buruh, rata-rata adalah sekitar
Rp. 1,1 juta per bulan. “Sekarang kita analogikan dengan rata-rata jumlah
anggota keluarga dari keluarga menengah di Indonesia sekitar 2 sampai 4 orang
anak. Kita ambil tiga sebagai rata-rata, sehingga, dalam satu keluarga, jumlah
tanggungan adalah ayah+istri+3 orang anak adalah 5 orang,” katanya.
Jika tidak puas, perhitungan keluarga
berencana: ayah+istri+2 orang anak=4. Sekarang, gaji rata-rata (Rp 1,1juta) dibagi
4 dan 5orang. “Artinya Rp. 275.000,00 dan Rp. 220.000, 00 perbulan,” katanya.
Jika menggunakan logika itu, sudah tentu dari tahun ke tahun orang yang hidup
dibawah garis kemiskinan semakin bertambah.
Anehnya lagi
pemerintah (BPS) dalam menghitung angka kemiskinan, setiap orang yang sudah
bekerja tidak akan dikategorikan dalam kategori miskin. “Buruh, walau tidak
tetap dan outsourcing, tetap saja namanya bekerja,” katanya.
Setidak
layak apapun kehiduan mereka, pemerintah tidak memasukkan mereka dalam kategori
miskin. Padahal cukup dilihat dari data statistik diatas, setiap buruh yang
berkeluarga, dengan tanggungan satu orang istri dan dua orang anak saja, sudah
bisa dikatakan hidupnya dibawah garis kemiskinan.
Berbagai kalangan
mengapresiasi sejumlah capaian di bidang makroekonomi yang secara statistik
terus meningkat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2009
pertumbuhan ekonomi Indonesia masih 4,5%. Namun, pada 2010 angkanya naik
menjadi 6,1% lalu meningkat lagi menjadi 6,5% pada 2011. Angka kemiskinan secara statistik juga terus berkurang. Pada 2010, tingkat kemiskinan mencapai 13,33%. Namun, pada September 2011 angkanya turun menjadi 12,36% dan pada Maret 2012 berkurang menjadi 11,69% (sekitar 29,13 juta jiwa).
Data BPS juga menunjukkan tingkat pengangguran terbuka yang pada Februari 2009 masih sebesar 8,14% turun pada Februari 2012 menjadi 6,32% atau sekitar 7,61 juta orang.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar